BITUNG – Dugaan praktik distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal kembali mengguncang Kota Bitung. Aktivitas bongkar muat Bio Solar terpantau berlangsung di Dermaga Saricakalang pada Sabtu malam (14/02/2026). Oleh karena itu, kegiatan pemindahan BBM ke kapal KM Saparua 22 ini memicu kecurigaan publik terkait jaringan penimbunan lintas wilayah.
Frendly Rompas dan Gurita Gudang Penimbunan
Nama Frendly Rompas kini muncul sebagai figur sentral yang mengendalikan PT Nusantara Geo Energi Indonesia (NGEI). Selain itu, investigasi lapangan menemukan bahwa Frendly menggunakan nama berbeda untuk mengelola gudang di berbagai lokasi.
Beberapa nama yang diduga menjadi operator di lapangan antara lain:
-
Wilayah Sagrat: Josua Paat diduga mengendalikan lokasi ini.
-
Wilayah Kema: Haji Arif mencuat sebagai pengelola.
-
Tondano Utara: Rico dan Baco mengoperasikan gudang di belakang Summer Eat Cafe.
-
Minahasa Utara: Daeng Azwar memimpin operasional di wilayah tersebut.
Jadi, pola penggunaan banyak nama ini bertujuan untuk memecah jejak dan menghindari keterkaitan langsung dengan aktor utama.

Kontradiksi Keterangan dan Munculnya Nama “Bril”
Namun, di tengah memanasnya temuan ini, sosok bernama Bril hadir sebagai “tameng” baru untuk meredam sorotan. Bril mengklaim bahwa PT NGEI tidak memiliki gudang sendiri, melainkan hanya membeli pasokan dari PT Srikarya Lintasindo (PT SKL) milik Haji Farhan.
Akan tetapi, pernyataan Bril sangat berbeda dengan pengakuan Enal, seorang pekerja lapangan. Enal justru mengungkapkan bahwa pasokan solar berasal dari gudang di Kema dan Sagrat. Tentu saja, kontradiksi ini memperkuat adanya indikasi rantai distribusi tertutup yang mencurigakan.
Haji Farhan Membantah Asal-Usul BBM
Haji Farhan secara tegas membantah keterlibatan perusahaannya dalam pasokan tersebut saat awak media melakukan konfirmasi. Ia bahkan menantang pihak terkait untuk menunjukkan bukti administrasi atau invoice resmi.
Oleh sebab itu, asal-usul pasokan solar di Dermaga Saricakalang kini menjadi misteri besar. Selanjutnya, publik menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk membongkar jaringan ini.
Respons Aparat Penegak Hukum
Kasat Reskrim Polres Bitung, Ahmad Anugrah, berjanji akan segera mengecek informasi tersebut. Tetapi, hingga aktivitas di lokasi berakhir, masyarakat tidak melihat kehadiran personel aparat di dermaga. Akhirnya, transparansi dan ketegasan hukum menjadi ujian nyata bagi kepolisian untuk memberantas mafia BBM di wilayah ini.
















