RATATOTOK, MITRA – Sebuah ironi besar sedang berlangsung tepat di bawah bayang-bayang papan nama besar Kebun Raya Megawati Soekarnoputri. Wilayah ini kini menghadapi ancaman serius akibat maraknya tambang ilegal di Ogus yang merusak ekosistem hutan lindung. Informasi yang beredar di tengah masyarakat menduga kuat bahwa Meiti Laluyan alias Ci Mei mengendalikan langsung alat-alat berat di lokasi tersebut.
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ini memicu kemarahan publik secara luas. Hal ini terjadi bukan hanya karena dampak kerusakan alamnya yang masif, melainkan juga karena kesan “kebal hukum” yang melekat pada sang pelaku. Masyarakat merasa heran mengapa tambang ilegal di Ogus ini bisa berlangsung begitu lama tanpa ada hambatan berarti dari pihak berwenang.
Dampak Masif Tambang Ilegal di Ogus terhadap Lingkungan
Pantauan langsung di lapangan menunjukkan transformasi lahan hijau menjadi area galian yang gersang dan hancur. Ekskavator terus mengeruk tanah tanpa memperhatikan standar lingkungan yang jelas. Keberadaan tambang ilegal di Ogus yang berada di dekat kawasan konservasi ini sangat kontras dengan visi pelestarian yang pemerintah dengungkan selama ini.
Jika aparat terus membiarkan kondisi ini, ekosistem di wilayah tersebut terancam kolaps dalam waktu dekat. Kerusakan ini tentu saja akan meninggalkan bencana ekologis bagi generasi mendatang di Minahasa Tenggara. Oleh karena itu, penghentian tambang ilegal di Ogus harus menjadi prioritas utama sebelum kerusakan alam menjadi permanen.

Publik Pertanyakan Ketegasan Hukum Terkait Tambang Ilegal di Ogus
Meski masalah ini sudah menjadi perbincangan hangat, penegakan hukum terhadap pelaku tambang ilegal di Ogus seolah berjalan di tempat. Publik kini mulai mempertanyakan komitmen serta kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) setempat. Masyarakat bingung mengapa aktivitas yang berlangsung secara terang-terangan dan menggunakan alat berat ini seolah luput dari penindakan tegas polisi.
“Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan individu. Jika hukum terlihat lemah di hadapan pemain besar, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri akan runtuh,” ujar salah satu warga yang merasa prihatin dengan situasi tersebut.
Menanti Ketegasan Polda Sulut dan Polres Mitra
Hingga saat ini, masyarakat masih menanti langkah nyata dan berani dari Polda Sulut maupun Polres Mitra untuk memberantas tambang ilegal di Ogus. Mereka berharap pihak kepolisian segera turun ke lapangan untuk menunjukkan bahwa hukum masih memiliki taring, bahkan terhadap pengusaha besar sekalipun.
Tanpa tindakan tegas, aktivitas PETI ini akan terus merusak masa depan lingkungan Minahasa Tenggara. Kini, bola panas ada di tangan aparat untuk membuktikan kredibilitas mereka dalam memberantas pertambangan ilegal hingga ke akarnya.
Baca Juga: Akses Vital di Girian Terendam Banjir, Pemerintah Tutup Mata

















Respon (1)