MINAHASA UTARA, 28 Maret 2026 – Praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di wilayah Kema, Minahasa Utara, kini kian menguat. Fakta-fakta di lapangan mempertegas aktivitas mencurigakan yang berlangsung secara sistematis. Namun, jaringan Mafia BBM Minahasa Utara ini hingga kini seolah tetap kebal dari jangkauan hukum.
Awak media melakukan investigasi mendalam dan menemukan sebuah gudang yang diduga milik pria berinisial FR alias Frenli. Gudang tersebut disinyalir kuat menampung BBM bersubsidi dalam skala besar. Aktivitas ini tentu saja berpotensi merugikan keuangan negara secara signifikan.
Selain itu, pantauan di lokasi menunjukkan sebuah unit mobil tangki berwarna biru putih dengan identitas Transportasi PT Nusatar Geo Energi Indonesia berada di dalam area gudang. Sopir kendaraan besar tersebut diduga tengah melakukan aktivitas bongkar muat BBM dalam jumlah ribuan liter untuk distribusi ilegal. Oleh karena itu, temuan ini memperkuat indikasi bahwa praktik tersebut merupakan operasi terencana, bukan sekadar kegiatan kecil.
Meskipun demikian, pengelola gudang terpantau masih menjalankan aktivitas tanpa hambatan hingga berita ini dipublikasikan. Pihak Polres Minahasa Utara maupun Polsek Kema belum mengambil tindakan tegas atau memasang garis polisi di lokasi. Kondisi ini memicu keresahan sekaligus memunculkan dugaan kuat di tengah masyarakat mengenai adanya pembiaran dari oknum tertentu.
Selanjutnya, publik menyoroti tajam jajaran Polda Sulawesi Utara karena dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam merespons laporan masyarakat. Ketidakresponsifan institusi dalam menindak Mafia BBM Minahasa Utara berisiko mencederai kepercayaan masyarakat terhadap komitmen Polri dalam menegakkan hukum.
Integritas Hukum dan Dampak Sosial
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyatakan keprihatinan yang mendalam. “Publik wajar mempertanyakan integritas aparat jika mereka terus membiarkan aktivitas ini secara terang-terangan. Hukum jangan hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” ujarnya dengan nada kecewa.
Oleh sebab itu, kasus ini menjadi ujian serius bagi profesionalisme penegak hukum di wilayah Sulawesi Utara. Penegakan hukum yang transparan merupakan satu-satunya cara untuk memutus rantai distribusi ilegal yang menyebabkan kelangkaan BBM bagi masyarakat.
Sebagai penutup, pihak manajemen PT Nusatar Geo Energi Indonesia maupun otoritas kepolisian setempat belum memberikan klarifikasi resmi terkait temuan investigasi ini hingga laporan ditayangkan.
















