SULUTBANUA.COM, MITRA – Warga menemukan sebuah rumah tinggal yang beralih fungsi menjadi gudang penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bio solar. Praktik solar ilegal Kebun Raya ini diduga kuat menyuplai kebutuhan operasional Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah tersebut,l. 31 Maret 2026.
Oknum berinisial UW alias Ungke diduga mengelola kegiatan melanggar hukum ini. Ungke mengumpulkan bio solar bersubsidi dari berbagai sumber, lalu menimbunnya di dalam pemukiman warga untuk menghindari pengawasan petugas.
Aliran BBM bersubsidi tersebut tidak menyasar sektor transportasi publik atau usaha kecil. Sebaliknya, pelaku mengirimkan pasokan solar langsung ke mesin-mesin berat di area tambang ilegal sekitar Kebun Raya.
Tindakan ini jelas merugikan negara. Mafia BBM merampas hak masyarakat yang seharusnya menikmati subsidi pemerintah demi keuntungan pribadi di sektor pertambangan tidak resmi.
Gudang solar di tengah pemukiman juga mengancam keselamatan warga. Penampungan yang tidak memenuhi standar keamanan migas berisiko memicu kebakaran hebat. Selain itu, kebocoran tangki dapat mencemari tanah dan sumber air di sekitar lokasi Kolam Kebun Raya.

Masyarakat kini menanti langkah nyata dari aparat penegak hukum. Mereka mendesak polisi segera menangkap Saudara Ungke dan memutus rantai distribusi BBM ke lokasi tambang.
Upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait menemui jalan buntu. Hingga berita ini diterbitkan, UW alias Ungke tidak menjawab panggilan telepon maupun pesan singkat dari tim redaksi.
Sikap tertutup juga ditunjukkan oleh jajaran kepolisian setempat. Sama halnya dengan pelaku, baik Kapolsek maupun Kasat Reskrim Polres setempat tidak memberikan tanggapan resmi terkait temuan ini. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan mengenai rencana penindakan hukum terhadap aktivitas ilegal yang meresahkan warga tersebut.
















