BITUNG — Dampak pemberitaan dugaan penyelewengan BBM Bio Solar dari KM Sabuk Nusantara 109 kini melebar ke ranah kebebasan pers. Jurnalis Kifly Polapa mengabarkan dirinya didatangi sejumlah orang yang disebut sebagai suruhan oknum anggota Polairud Polda Sulut bernama Suleman Salino (Leman), yang sebelumnya diberitakan diduga terlibat dalam skema kegiatan ilegal tersebut.
Kifly Polapa, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Kota Bitung organisasi Pro Jurnalismedia Siber, menyampaikan bahwa beberapa orang mendatangi kediamannya di Perumahan Bhayangkara, BTN Madidir, Kota Bitung pada Kamis, (19/02/2026)
Menurut keterangan yang diterimanya, kedatangan tersebut berkaitan langsung dengan pemberitaan yang tengah beredar.
“Informasinya mereka datang untuk mencari saya dan membicarakan berita yang tayang. Cara seperti ini tentu menimbulkan tekanan tersendiri,” ujar Kifly.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Leman membenarkan bahwa orang yang mendatangi rumah Kifly merupakan suruhannya. Ia menyatakan langkah tersebut diambil karena nomor telepon Kifly tidak aktif saat dihubungi.
“Memang itu orang suruhan saya. Karena nomor beliau tidak aktif, jadi saya suruh datang untuk komunikasi soal pemberitaan,” ujar Leman.
Meski disebut sebagai upaya komunikasi, tindakan mendatangi kediaman pribadi jurnalis atas produk pemberitaan dinilai berpotensi menimbulkan rasa intimidasi dan mencederai prinsip kebebasan pers yang dijamin undang-undang.
Atas peristiwa ini, Propam Polda Sulawesi Utara didesak untuk segera menseriusi persoalan tersebut. Langkah pemeriksaan internal dianggap penting guna memastikan tidak ada tindakan yang terkesan mengancam, menekan, atau membungkam kerja jurnalistik.
Kasus ini tidak hanya menyangkut substansi dugaan penyelewengan BBM kapal negarayang terjadi di Kapal KM.Sabuk Nusantara 109, tetapi juga menyentuh aspek perlindungan terhadap insan pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.
Usai berita ini diturukan menjadi sinyal penegasan sikap tegas aparat pengawas internal kepolisian Propam Polda Sulut dalam Penanganan yang profesional dan transparan menjadi kunci untuk menjaga integritas institusi sekaligus memastikan kebebasan pers tetap terlindungi tanpa intimidasi dalam bentuk apa pun. (Sunaryo)




