MANADO – LSM Garda Timur Indonesia (GTI) mendesak Polda dan Kejati Sulawesi Utara menindak tegas praktik tambang emas ilegal. Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ini diduga melibatkan sosok berinisial DM alias Deker. Praktik ilegal tersebut beroperasi di kawasan Rotan Hill hingga wilayah Buyat, Bolaang Mongondow Timur.
Nama DM menjadi sorotan publik karena posisi politiknya. Saat ini, ia menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai NasDem Minahasa Tenggara. Status elite partai ini memicu kecurigaan adanya perlindungan politik di balik tambang tersebut.
Ketua Umum LSM GTI, Fikri Alkatiri, meminta aparat tidak pandang bulu. “Polisi harus berani. Jangan hanya menangkap penambang kecil sementara aktor besarnya bebas,” tegas Fikri.

GTI menilai aktivitas ini melanggar banyak aturan. Selain UU Minerba, pelaku bisa terjerat UU Lingkungan Hidup karena merusak alam. Jika terdapat aliran dana sistematis, kasus ini bisa mengarah ke tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Fikri mendesak transparansi penuh dari penegak hukum. Menurutnya, pembiaran hanya akan merusak citra Polri dan Kejaksaan di Sulawesi Utara. Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari Kapolda dan Kepala Kejaksaan Tinggi.
Kasus ini juga menguji integritas Partai NasDem. Publik meminta pimpinan partai di tingkat provinsi segera turun tangan. Ketua DPD Partai NasDem Sulut harus mengevaluasi kadernya secara tegas.
“Partai jangan jadi tempat berlindung oknum nakal. Jika terbukti melanggar, partai harus mencopot jabatan yang bersangkutan,” tambah Fikri.
Hingga kini, DM belum memberikan klarifikasi resmi. Namun, sikapnya di media sosial yang cenderung menantang justru memperkeruh suasana. Kondisi ini memberi kesan seolah ada kekuatan besar yang melindunginya.
LSM GTI berkomitmen mengawal kasus ini sampai tuntas. Keberanian aparat menjadi barometer penegakan hukum di Sulawesi Utara. Publik tidak ingin hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. (Tim)

















Respon (1)