MANADO, SULUTBANUA.COM – Kabar mengejutkan datang dari Gedung Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Penyidik Kejati Sulut memanggil Bupati Sitaro pada Jumat (27/02/2026) pagi setelah menerima laporan masyarakat mengenai pengelolaan anggaran bencana. Kedatangan Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit, menjadi pusat perhatian awak media yang telah bersiaga sejak pagi hari di area parkir kantor tersebut.
Penyidik Dalami Dugaan Korupsi Dana Bencana
Penyidik mengambil langkah hukum ini guna mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penyaluran dana siap pakai (DSP). Sejatinya, dana tersebut berfungsi sebagai stimulan untuk memperbaiki dan membangun kembali rumah warga yang rusak akibat bencana erupsi Gunung Api Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro beberapa waktu lalu.
Sekitar pukul 09.00 WITA, sebuah mobil operasional Toyota Hilux berwarna hitam dengan nomor polisi DB 8396 LP memasuki halaman kantor Kejati. Tak lama kemudian, Chyntia Ingrid Kalangit turun mengenakan pakaian formal. Para jurnalis pun langsung menghampiri beliau untuk meminta keterangan resmi terkait agenda pemeriksaan tersebut.

Pernyataan Singkat Bupati Sitaro di Gedung Kejati
Saat jurnalis menanyakan maksud kedatangannya, ia memberikan jawaban yang sangat singkat sambil tetap tenang melangkah menuju ruang pemeriksaan.
”Hanya untuk mengonfirmasi. Semoga semua aman ya,” ucapnya singkat kepada media sebelum memasuki lift gedung.
Baca Juga Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa?
Saat ini, Chyntia Ingrid Kalangit menjalani pemeriksaan dengan status sebagai saksi. Penyidik memerlukan keterangan mendalam guna mencocokkan data penyaluran bantuan di lapangan dengan laporan pertanggungjawaban anggaran milik pemerintah daerah.
Komitmen Kejati Sulut Kawal Transparansi Anggaran
Pemerintah awalnya menyiapkan dana stimulan bencana ini untuk membantu pemulihan warga pasca-erupsi hebat Gunung Ruang. Anggaran tersebut mencakup kebutuhan dasar pengungsi, biaya perbaikan sarana publik, hingga bantuan tunai untuk renovasi rumah tinggal.
Pihak Kejati Sulut menegaskan bahwa mereka melakukan pemeriksaan ini demi memastikan tidak ada penyimpangan atau “pemotongan” hak masyarakat terdampak. Mengingat dana bencana menyangkut hajat hidup orang banyak, jaksa menekankan bahwa transparansi menjadi harga mati dalam kasus ini.
Hingga berita ini terbit, proses pemeriksaan di ruangan penyidik masih terus berlangsung. Publik kini menanti hasil penyelidikan lebih lanjut untuk melihat kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus penyalahgunaan dana stimulan ini.

















Respon (1)