Hukum Diuji di Ratatotok! Anggota DPR RI Desak Polisi Tangkap Bos Tambang Ilegal Diduga Pelaku Penganiayaan

banner 120x600

Ratatotok, Mitra — Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, kini bukan sekadar perkara kriminal biasa. Peristiwa ini telah menjelma menjadi ujian terbuka bagi kredibilitas dan keberanian aparat penegak hukum dalam menindak pelaku yang diduga memiliki kekuatan modal dan pengaruh.

Sorotan tajam datang dari Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka. Dengan nada tegas dan tanpa kompromi, ia mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Umum, untuk segera menangkap para pelaku yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap korban, Esly Panda.

“Ini bukan perkara yang bisa ditunda-tunda. Kami minta aparat segera bertindak. Tangkap pelaku penganiayaan terhadap seorang ibu di Ratatotok. Jangan ada pembiaran,” tegas Tumbelaka.

Desakan tersebut menguat setelah nama Inal Supit, yang disebut-sebut sebagai bos tambang ilegal, ikut terseret dalam laporan kasus ini. Keterlibatan figur yang diduga memiliki kekuatan finansial besar memunculkan kecurigaan publik akan potensi “main mata” dalam proses penegakan hukum.

Tumbelaka juga mengingatkan, jika ada oknum aparat yang bermain di balik lambannya penanganan perkara ini, maka tidak ada alasan untuk tidak menindak tegas.

“Kalau ada oknum yang terlibat, Propam harus turun tangan. Tidak boleh ada perlindungan bagi siapa pun yang mencoba menghalangi proses hukum,” ujarnya.

 

Sementara itu, korban Esly Panda mengaku hidup dalam bayang-bayang ketakutan. Ia menilai lambannya proses hukum bukan tanpa sebab, melainkan diduga kuat dipengaruhi oleh kekuatan uang dari para terlapor.

“Kami hanya minta keadilan. Jangan karena mereka punya uang dan kuasa, hukum jadi lemah. Jangan sampai kasus ini menguap begitu saja,” ungkapnya penuh harap.

Insiden penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 22 Maret 2025, sekitar pukul 00.30 WITA. Awalnya, korban datang ke rumah milik Inal Supit untuk menjemput adiknya yang dalam kondisi mabuk. Namun situasi berubah drastis ketika terjadi cekcok dengan anak terduga pelaku berinisial V.

Keributan memanas saat V diduga memecahkan botol dan mengejar korban hingga ke jalan. Tidak berhenti di situ, kakak perempuan Inal yang berinisial Dafne disebut ikut melakukan pemukulan. Puncaknya, Inal Supit yang datang ke lokasi diduga turut melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.

Hingga kini, meski laporan telah masuk sejak beberapa hari lalu, belum ada satu pun pihak yang ditahan. Kondisi ini memantik kemarahan publik yang menilai adanya ketimpangan hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas.

Kasus ini juga membuka kembali luka lama terkait maraknya praktik tambang ilegal di wilayah tersebut yang selama ini seolah kebal hukum. Kini, publik menanti: apakah aparat akan berdiri tegak di atas hukum, atau kembali tunduk di bawah bayang-bayang kekuasaan dan uang.

Jika hukum gagal bertindak, maka keadilan benar-benar sedang dipertaruhkan.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *