SULUTBANUA.COM, MANADO, 14 Juni 2026 — Aliansi masyarakat dan pemerhati lingkungan mendesak ketegasan ekstra dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Utara serta Menteri ESDM RI untuk segera mengambil tindakan hukum konkret terhadap PT Meares Soputan Mining (MSM) dan PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN). Desakan keras ini menyusul mencuatnya bukti rekaman video lapangan yang diunggah oleh akun Facebook Rinte Klabat pada grup Sulut Viral, memperlihatkan aktivitas peledakan (blasting) perusahaan yang diduga kuat memicu pergeseran struktur tanah hingga menghancurkan infrastruktur jalan publik secara total.
Berdasarkan rangkaian dokumentasi otentik dalam postingan Facebook Rinte Klabat tersebut, operasional korporasi ini dinilai telah mengabaikan aspek keselamatan lingkungan dan hak-hak publik secara fatal.
Melalui bukti rekaman lapangan dari file video resmi yang diunggah di grup Sulut Viral tersebut, berikut adalah kronologi kehancuran infrastruktur akibat aktivitas pertambangan yang terlalu dekat dengan akses publik:
-
Aktivitas Peledakan Tanpa Zona Aman yang Jelas: Dalam rekaman video, terlihat proses hitung mundur peledakan (blasting) berskala besar di dalam pit pertambangan. Dentuman keras menghasilkan kepulan asap putih pekat dan material abu-abu yang membubung tinggi. Ironisnya, lokasi peledakan berada sangat dekat dengan tebing luar tempat sejumlah warga dan aparat berdiri mengawasi situasi, yang menandakan minimnya jarak aman bagi publik.

-
Keretakan Parah Badan Jalan Publik: Rekaman video ke-2 membuktikan dampak getaran operasional tambang merusak fasilitas umum. Jalan raya beraspal mengalami keretakan struktural yang sangat dalam dan menganga lebar. Kondisi jalan yang terbelah ini memaksa area tersebut ditutup total menggunakan ban bekas, barikade beton, dan tali pembatas darurat demi menghindari jatuhnya korban jiwa.

-
Jalan Amblas dan Longsor Total ke Jurang Tambang: Dampak paling fatal terlihat jelas pada rekaman video ke-3. Akses jalan publik yang sebelumnya retak kini telah runtuh dan longsor sepenuhnya ke dasar jurang tambang perusahaan. Setengah badan jalan hilang total ditelan longsoran tanah, dan hanya ditutupi selembar terpal hitam seadanya di tepi jurang menganga yang memperlihatkan aktivitas alat berat di bawahnya.

Kehancuran infrastruktur jalan publik yang viral dalam postingan Facebook Rinte Klabat di grup Sulut Viral ini menjadi bukti kasat mata bahwa dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) serta kaidah Good Mining Practices (Tata Kelola Penambangan yang Baik) diduga kuat telah dilanggar oleh PT MSM/TTN. Getaran peledakan yang terus-menerus merongrong stabilitas struktur tanah di luar konsesi adalah bentuk kelalaian fatal korporasi.
Publik kini mempertanyakan keberadaan dan ketegasan institusi negara. Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Utara tidak boleh sekadar menjadi penonton pasif atas rusaknya fasilitas negara, sementara Menteri ESDM di Jakarta tidak boleh tutup mata terhadap ancaman keselamatan jiwa masyarakat sekitar akibat daya rusak peledakan tambang ini.
-
Pemberhentian Operasional Segera: Menteri ESDM RI harus segera menerbitkan instruksi penghentian sementara (suspend) seluruh aktivitas peledakan dan operasional di wilayah pit tersebut sampai dilakukan audit independen menyeluruh.
-
Investigasi Kelayakan AMDAL: Dinas ESDM Sulut wajib menurunkan tim Inspektur Tambang bersama tim ahli geologi independen guna mengevaluasi kembali jarak aman aktivitas tambang dari koridor fasilitas publik.
-
Sanksi Pidana Lingkungan dan Ganti Rugi: Pemerintah harus bersikap tegas tanpa kompromi untuk memaksa pihak PT MSM/TTN membiayai penuh pembangunan kembali jalan raya yang amblas serta memberikan sanksi administratif dan hukum yang memberikan efek jera.
Jika Dinas ESDM Sulut dan Menteri ESDM gagal menindak tegas pelanggaran yang telah telanjang di depan mata publik lewat unggahan video di grup Sulut Viral tersebut, maka pemerintah dinilai gagal melindungi keselamatan rakyat dan tunduk di bawah kendali kepentingan korporasi semata.














