SULUTBANUA.COM, BITUNG — Ketika hukum tampak tumpul dan aparat penegak hukum terkesan mati angin, gurita mafia BBM bersubsidi di Kota Bitung justru makin jemawa memperontonkan kesaktiannya. Sidak gabungan Forkopimda hingga gertakan Polda Sulawesi Utara yang digembar-gembor ke publik terbukti tak lebih dari drama panggung sandiwara. Di balik kemegahan institusi negara, sebuah gudang penimbunan solar ilegal di Kampung Kusu-Kusu tetap melenggang bebas merampok hak nelayan dan rakyat kecil.
Keberanian tak tersentuh ini bukan tanpa alasan. Pengelola gudang bernama Andi secara terbuka menantang otoritas hukum, menyebut gudangnya kebal dari tindakan kepolisian karena berada di bawah payung perlindungan oknum TNI Angkatan Laut.
“Hanya gudang kami yang tidak tutup. Biar ada operasi, Polres Bitung pasti berpikir dua kali untuk menyentuh kami karena ada oknum TNI AL yang mem-backup,” cetus Andi dengan nada jumawa, seolah menegaskan siapa penguasa hukum sebenarnya di Bitung.
Pernyataan menohok ini menjadi tampar keras bagi institusi Kepolisian dan TNI. Publik kini secara terbuka mempertanyakan integritas Kapolres Bitung dan jajaran pimpinan TNI AL: Apakah aparat memang tak berkutik menghadapi benteng pertahanan oknum militer, ataukah ada pembiaran terstruktur demi kompromi di balik layar?
Temuan investigasi per 17 Oktober 2026 membongkar bagaimana jaringan ini bekerja layaknya sindikat kebal hukum yang rapi:
- Penyelundupan Sistematis: Truk-truk penyedot solar subsidi secara bebas menguras SPBU di Bitung, lalu mengalirkannya dari Madidir ke Kampung Kusu-Kusu (belakang Kantor Navigasi Bitung), sebelum akhirnya ditampung di fasilitas PT Wayamato Jobubumakmur, Matuari.
- Hukum Rimba & Perlawanan terhadap Pers: Intimidasi fisik dan verbal dari penjaga gudang bernama Sultan terhadap jurnalis membuktikan bahwa kawasan penimbunan tersebut telah diubah menjadi wilayah ‘otonom’ yang tidak tersentuh hukum negara.
- Cukong dan Alat Negara: Operasi ini disokong aliran dana dari figur bernama Icong (PT Wayamato Jobubumakmur), dikendalikan operator lapangan Icat, serta dikawal ketat oleh oknum TNI AL berinisial Larso.
Rentetan sidak dan pengawasan yang selama ini diklaim otoritas terkait kini ditelanjangi sebagai formalitas belaka untuk menenangkan emosi warga. Solar subsidi yang seharusnya menjadi penyambung hidup nelayan lokal justru secara terang-terangan dirampok oleh kelompok cukong yang berlindung di balik ketiak oknum aparat.
Kini bola panas berada penuh di tangan Polres Bitung dan Pimpinan TNI AL. Jika penindakan tegas dan pembongkaran jaringan ini tidak segera dilakukan, publik berhak menyimpulkan bahwa hukum di Bitung memang sudah digadaikan kepada mafia BBM. (tim)
















