Nina Rumondor Sebut Dansatrol Lakukan Pembohongan Publik, Rekaman Hina Suku Jawa Bocor Ke Publik Diduga Panik Dansatrol Klarifikasi Gunakan Media Buzzer 

Foto jurnalis Nina Rumondor menyoroti perkembangan kasus Dansatrol Bitung terkait dugaan SARA dan pembohongan publik
banner 120x600

SULUTBANUA, BITUNG – Pernyataan bernada SARA yang diduga disampaikan oleh Komandan Satuan Patroli (Dansatrol Bitung) Marvel Frits kembali menjadi sorotan serius. Kasus ini mencuat setelah beredar informasi mengenai rekaman ucapan yang menyebut “jawa-jawa perusak” dalam konteks kerusakan yang terjadi di Kota Bitung.

​Tindakan ini mendapat kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk jurnalis Nina Rumondor yang berdarah Jawa beserta suaminya pada Jumat, 22 Mei 2026.

“Suami Saya berdarah Jawa, Oma Saya juga asal Jawa, Saya lahir dan tinggal di Manado. Saya pribadi kecewa dan sangat menyesali tindakan atau ucapan yang dilontarkan oleh Dansatrol Bitung setelah mendengar rekaman pembicaraan yang ada di TikTok tersebut,” ucap Nina dengan nada geram.

​Nina juga mengungkapkan bahwa langkah klarifikasi yang dilakukan Dansatrol Bitung lewat media buzzer serta rilis resmi yang beredar dinilai sebagai bentuk pembohongan publik. Menurutnya, rilis tersebut tidak melalui mekanisme yang seharusnya berlaku di institusi TNI Angkatan Laut.

​Sesuai dengan Regulasi Publikasi Informasi TNI AL, setiap rilis pemberitaan resmi harus melalui persetujuan Kadispen Kodaeral VIII. Namun saat dikonfirmasi kepada Kadispen Kodaeral VIII, pihak tersebut mengaku sama sekali tidak mengetahui tentang rilis resmi yang dikeluarkan oleh pihak Dansatrol Bitung.

“Yang dilakukan oleh Dansatrol Bitung adalah tindakan yang blunder, dan terkesan panik sehingga tidak melalui mekanisme yang ada, saya menduga Dansatrol tidak tahu aturan,” ujar Nina menambahkan.

​Lebih lanjut, Nina mendesak Komandan Polisi Militer Angkatan Laut (Danpomal) untuk segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap Dansatrol Bitung terkait dugaan pernyataan yang bernuansa SARA tersebut. Ia juga meminta agar apabila pernyataan tersebut terbukti benar, maka yang bersangkutan harus menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat.

“Sebagai pejabat militer, yang bersangkutan harus bertanggung jawab secara moral maupun institusional. Kami mendesak Danpomal untuk melakukan pemeriksaan secara objektif dan transparan. Jika terbukti, maka Dansatrol Bitung harus menyampaikan permintaan maaf secara publik kepada masyarakat, khususnya kepada masyarakat Jawa yang merasa dirugikan dan tersinggung, agar tidak menimbulkan luka sosial yang lebih luas,” tegas Nina.

​Pernyataan bernada SARA seperti ini jelas bertentangan dengan nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa yang dijunjung tinggi dalam Bhinneka Tunggal Ika. Masyarakat berharap pihak terkait segera mengambil langkah konsekuen untuk menjaga keharmonisan antar kelompok etnis di Sulawesi Utara.

banner 325x300

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *